Izin produksi untuk kosmetika diberikan sesuai dengan bentuk dan jenis sediaan kosmetika yang akan diproduksi. Ada dua golongan bentuk dan jenis izin produksi kosmetika: Baik proyek pemerintah maupun swasta, mewajibkan badan usaha jasa konstruksi memiliki SBU sebagai syarat utama untuk mengikuti tender. Melakukan registrasi melalui dan melakukan pengisian informasi pada https://izin-bpom38260.digiblogbox.com/60215231/trik-cerdas-tentang-izin-usaha-yang-jarang-dibahas